uraian tugas jabatan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2021/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Boyolali dan dengan telah dilaksanakannya evaluasi
terhadap uraian tugas di Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Boyolali, maka Peraturan Bupati Boyolali Nomor 42
Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan pada
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Boyolali perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Pada
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Boyolali;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang DPMPTSP yang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di bidang penanaman
modal dan bidang perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 42 Tahun 2018 mencabut.
- 29 hlm
|