gugus - tugas pendamping - desa kukar idaman - perubahan - peraturan - bupati - nomor 6 tahun 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2023/10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pendamping Desa "Kukar Idaman"
ABSTRAK: |
- Untuk efektifitas pelaksanaan tugas Pendamping Desa Kukar Idaman (PENDEKAR IDAMAN) dalam rangka melaksanakan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pendamping Desa Kukar Idaman; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 Gugus Tugas Pendamping Desa “Kukar Idaman”.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendes PDTT No. 18 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendes PDTT No. 19 Tahun 2020; Perda Kab. Kukar No. 17 Tahun 2010; Perda Kab. Kukar No. 6 Tahun 2021
- Perbup ini menjelaskan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pendamping Desa "Kukar Idaman".
Pasal 1 Ketentuan dalam Peraturan Bupati tentang Gugus Tugas Pendamping Desa “KUKAR IDAMAN”; Pasal 8 PENDEKAR IDAMAN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b; Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
- Peraturan yang diubah Peraturan Bupati No. 6 Tahun 2023; Pasal 1; Pasal 8.
- 3 hlm.
|