Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pendamping Desa "Kukar Idaman"

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini menjelaskan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pendamping Desa "Kukar Idaman". Pasal 1 Ketentuan dalam Peraturan Bupati tentang Gugus Tugas Pendamping Desa “KUKAR IDAMAN”; Pasal 8 PENDEKAR IDAMAN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b; Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pendamping Desa "Kukar Idaman"
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
06 April 2023
Tanggal Pengundangan
10 April 2023
Tanggal Berlaku
10 April 2023
Sumber
BD.2023/10
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 74 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERBUP Kab. Kutai Kartanegara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pendamping Desa "Kukar Idaman"

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan