BELANJA BUPATI DAN WAKIL BUPATI - PENGANGGARAN DAN PENGELOLAAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2011/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penganggaran Dan Pengelolaan Belanja Bupati Dan Wakil Bupati Temanggung Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008 tentang Kedudukan
Keuangan Bupati dan Wakil Bupati, maka perlu diatur
Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Bupati dan Wakil Bupati; bahwa berdasarkan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Temanggung tentang
Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Bupati dan Wakil Bupati
Temanggung Tahun Angggaran 2011;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun1 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 55 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Belanja Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2011.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
- 4 hal
|