kerja-rencana-perubahan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 072
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023
ABSTRAK: |
- a. Bahwa dengan adanya ketidaksesuaian asumsi kerangka ekonomi makro dan kerangka pendanaan, saldo anggaran sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan dan perubahan target kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan, maka perlu melakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 355 ayat (1), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 5 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 20 Tahun 2022.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Perubahan RKPD; Bab 3. Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
- 5 halaman
|