1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Jenis Konflik; 4. Pendataan Konflik; 5. Pengelolaan Konflik; 6. Kelembagaan Pengelolaan Konflik; 7. Pendanaan; 8. Koordinasi Vertikal; 9. Pembinaan dan Pengawasan; 10. Keterbukaan Informasi; dan 11. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat