BELANJA TIDAK TERDUGA - penggunaan
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2009/No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Untuk Penanganan Bencana Alam Di Kabupaten Temanggung Tahun 2009
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menanggulangi bencana alam khususnya
bencana kekeringan yang mengakibatkan masyarakat
kesulitan memenuhi air bersih untuk keperluan sehari-hari di
beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Temanggung, maka
perlu penanganan secepatnya; bahwa keadaan darurat yang timbul akibat bencana alam,
bencana sosial, dan bencana lainnya, pembiayaannya dapat
dibebankan pada anggaran Belanja Tidak Terduga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Temanggung tentang Penggunaan Belanja Tidak
Terduga untuk Penanganan Bencana Alam khususnya
Musibah Bencana Kekeringan di Kabupaten Temanggung
Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 51 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk penanganan bencana alam khususnya musibah bencana kekeringan di Kabupaten Temanggung Tahun 2009.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2009.
- 4 hal
|