Pedoman Penyusutan Arsip
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD.2021/NO.34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusutan Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mewujudkan ketertiban dalam pengelolaan arsip inaktif dan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan agar berjalan efektif, efisien, berdaya guna, dan berhasil guna serta dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawabannya di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, perlu menyusun pedoman penyusutan arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016;
- Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemindahan Arsip
Bab III Pemusnahan Arsip
Bab IV Penyerahan Arsip Statis
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
- 26 halaman
|