Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1 dan Pasal 10. Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 Pasal yaitu Pasal 10A. Ketentuan Pasal 11, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, dan Pasal 19 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat