Peta Jabatan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34.B, BD.2019/NO.34.B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peta Jabatan Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Daerah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Aparatur Sipil Negara; bahwa kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Aparatur Sipil Negara disusun berdasarkan Peta Jabatan Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peta Jabatan Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Peta Jabatan
Bab III Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2019.
- 38 halaman
|