PERWALI ini mengatur mengenai Renja Perangkat Daerah Tahun 2024, ayng antara lain terdiri dari hasil evaluasi renja perangkat daerah tahun lalu; tujuan dan sasaran perangkat daerah; rencana kerja dan pendanaan perangkat daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat