Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 2) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Gubernur : a. Nomor 7 Tahun 2021 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 7); b. Nomor 12 Tahun 2021 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 12).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat