PENILAIAN KINERJA DAN PERIODESASI - pedoman
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2009/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Kinerja dan Periodesasi Kepala TK, SD, SMP, SMA dan SMK
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 9 Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 162/U/2003 tentang
Pedoman Penugasan Kepala Sekolah maka Pedoman
Penilaian Kinerja dan Periodisasi Kepala TK, SD, SMP,
SMA dan SMK perlu diatur oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penilaian Kinerja dan Periodisasi Kepala TK, SD, SMP, SMAdan SMK;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 T ahun 2008; Keputusan Menteri Pendidikan 162/U/2003; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 053/U/2001;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penilaian kinerja dan periodesasi,.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2009.
- Peraturan Bupati Temanggung Nomor 420/14/2005 dicabut.
- 6 hal
|