Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2016

Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi  

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Azas, Maksud Dan Tujuan Bab III Bentuk, Penempatan Lokasi, Peletakan Dan Persebaran Pembangunan Menara Bab IV Perizinan Pembangunan Menara Bab V Asuransi Dan Partisipasi Pembangunan Bab VI Jaminan Pembongkaran Menara Bab VII Pembangunan Dan Penggunaan Menara Bab VIII Hak Dan Kewajiban Penyelenggara Menara Bab IX Pengawasan, Pengendalian Dan Pembinaan Bab X Ketentuan Penyidikan Bab XI Sanksi Administratif Bab XII Ketentuan Pidana Bab XIII Ketentuan Peralihan Bab XIV Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi  
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
30 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016
Tanggal Berlaku
30 Desember 2016
Sumber
LD.2016/NO.7
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 40 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan