Permen ATR/Kepala BPN ini mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Tengah dimaksud menjadi acuan pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten Lampung Tengah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat