PROGRAM RASKIN - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Raskin Tahun 2009
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pemenuhan sebagian dari hak-hak
masyarakat, seperti kebutuhan pangan bagi Rumah Tangga
Sasaran (RTS), Pemerintah Kabupaten Temanggung tahun 2009
melanjutkan Program Raskin sebagai respon atas aspirasi
masyarakat yang bertujuan untuk mengurangi beban
pengeluaran dan pemenuhan sebagian kebutuhan dasar pangan
Rumah Tangga Sasaran (RTS); bahwa dalam rangka peningkatan efektifitas Program Raskin
diperlukan adanya koordinasi dan sinergitas antar instansi
terkait, baik ditingkat pusat maupun daerah, mulai dari
perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya dengan
mengedepankan peran serta masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Program Raskin Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nornor 68 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nornor 54 Tahun 2005; lnstruksi Presiden Nomor I Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Raskin Kabupaten Temanggung Tahun 2009 tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
- 14 hal
|