Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, status dan sumber dana, persyaratan penyaluran dan penerimaan pinjaman, perorganisasian program, jasa bunga, jangka waktu, nilai pinjaman dan jaminan, jaminan, prosedur penyaluran dan pencairan dana, pengembalian pinjaman, monitoring dan evaluasi, pelaporan, sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat