Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewajiban Perusahaan, Tata Cara Penyampaian Laporan, Program TJSLP, Pembentukan Keanggotaan FTJSLP dan Fasilitasi, Peran Serta Masyarakat, Bentuk Penghargaan, Tata Cara Penilaian, Penominasian dan Penetapan Perusahaan yang Berhak Menerima Penghargaan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat