BELANJA TIDAK TERDUGA - PEMBANGUNAN PASAR DARURAT PASAR KLIWON UTARA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2009/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pembangunan Pasar Darurat Pasar Kliwon Utara Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menggerakan kembali perekonomian Pasar
Kliwon Utara Temanggung paska kebakaran yang terjadi
pada tanggal 8 Desember 2008, maka perlu dibangun pasar
darurat; bahwa berdasarkan Pasal 54 ayat (1) Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah keadaan darurat yang timbul
akibat bencana alam, bencana sosial, dan bencana lainnya,
pembiayaannya dapat dibebankan pada anggaran belanja
tidak terduga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Temanggung tentang Penggunaan Belanja Tidak
Terduga untuk pembangunan pasar darurat Pasar Kliwon
Utara Temanggung;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 152 Tahun 2008; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 81 Tahun 2008; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pembangunan Pasar Darurat Pasar Kliwon Utara Temanggung bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2009.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
- 5 hal
|