Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 08 Tahun 2023

Tata Cara Pergeseran Anggaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Pergeseran Anggaran yang Menyebabkan Perubahan APBD; Pergeseran Anggaran yang Tidak Menyebabkan Perubahan APBD; Pihak Terkait dalam Pergeseran Anggaran; Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran; Mekanisme Pergeseran Anggaran; Kondisi Khusus Pergeseran Anggaran; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 08 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
T.E.U.
Indonesia, Kota Balikpapan
Nomor
08
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Balikpapan
Tanggal Penetapan
03 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2023
Tanggal Berlaku
04 Juli 2023
Sumber
BD.2023/8
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Balikpapan
Bidang
Halaman ini telah diakses 309 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. PERWALI Kota Samarinda Nomor 18 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran dan Pelaksanaan Kegiatan Sebelum Penetapan Perubahan Anggaran dan Pelaksanaan Kegiatan Sebelum Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan