Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 25 Tahun 2021

Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 beserta sistematikanya

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 25 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Anambas
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tarempa
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
26 Oktober 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021 Nomor 596
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 56 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan