standar-biaya
2023
Peraturan Menteri Keuangan NO. 113, BN.2023 (856)/118 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran dan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun
2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2024;
- Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021dan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023
- Peraturan Menteri ini mengatur tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2024
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
- 118 hlm
|