Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 32 (tiga puluh dua) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Layanan Aplikasi Klik Pelalawan; Alur Penggunaan Aplikasi Klik Pelalawan; Pelasanaan Aplikasi Klik Pelalawan; Monitoring Dan Evaluasi; Pembiayaan; Kententuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat