Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 10 (sepuluh) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Jenis Beasiswa; Pelaksanaan Pemberian Beasiswa; Pembiayaan; Monitoring Dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat