Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021 Nomor 598
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pemberian tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 std terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021, dan dalam rangka penyempumaan tata cara pemberian tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara, maka Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 std terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021
- Dasar hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Th. 1999; UU No. 17 Th. 2003; UU No. 1 Th. 2004; UU No. 15 Th. 2004; UU No. 33 Th. 2008; UU No. 5 Th. 2014; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Th. 2015; UU No. 2 Th. 2020; PP No. 8 Th. 2006; PP No. 53 Th. 2010; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; PP no. 11 Th. 2017; PP No. 49 TH. 2018; PP No. 12 Th. 2019; PP No. 30 Th. 2019; PP no. 94 Th. 2021; PermenpanRB No. 8 Th. 2021; Perda KKA No. 9 Th. 2011
- PERBUP ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Perbup No. 6 Th. 2020 std terakhir dengan Perbup No. 2 Th. 2021, yakni Diantara angka (10) dan angka (11) Pasal 1 disisipkan 2 (dua) angka yakni angka (10a), dan angka (10b); Pasal 4 ayat (1) dan ayat (4) diubah; diantara ayat 4 dan ayat 5 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat 4a; Pasal 5 ayat (3) s.d. ayat (5) dihapus; Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan (dua) pasal yakni Pasal 6A dan 6B; Pasal 13 ayat (4) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf d; Pasal 16A diubah; dan Pasal 16B diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
- PERBUP ini mengubah Perbup No. 6 Th. 2020
- 15 hal.
|