PERBUP ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Perbup No. 6 Th. 2020 std terakhir dengan Perbup No. 2 Th. 2021, yakni Diantara angka (10) dan angka (11) Pasal 1 disisipkan 2 (dua) angka yakni angka (10a), dan angka (10b); Pasal 4 ayat (1) dan ayat (4) diubah; diantara ayat 4 dan ayat 5 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat 4a; Pasal 5 ayat (3) s.d. ayat (5) dihapus; Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan (dua) pasal yakni Pasal 6A dan 6B; Pasal 13 ayat (4) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf d; Pasal 16A diubah; dan Pasal 16B diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat