PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM - STRUKTUR ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 690/06, BD.2006/No. 06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa Struktur Organisasi Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Temanggung yang berlaku saat dipandang tidak
sesuai dengan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan
Perusahaan; bahwa guna peningkatan pengelolaan Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Temanggung, perlu ditetapkan kembali
Struktur Organisasi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Temanggung; bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Struktur Organisasi, Uraian Tugas dan Tata
Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Temanggung;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Peraturan Propinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2003;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, direktur, tata kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2006.
- Keputusan Bupati Temanggung Nomor 061/218/1989 dicabut.
- 13 hal
|