harga satuan pokok kegiatan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2022/NO.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyusunan rencana kegiatan dan
anggaran satuan keija perangkat daerah tahun anggaran
2023 agar dapat disusun dengan kerangka pengeluaran
jangka menengah daerah, penganggaran terpadu, dan
penganggaran berdasarkan prestasi keija, Pemerintah
Kabupaten Boyolali perlu menyusun harga satuan pokok
kegiatan tahun anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun
Anggaran 2023;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur Ketentuan Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan, Pengendalian dan Pengawasan dan Ketentuan Peralihan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
- 20 hlm
|