Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ciri-Ciri dan Bentuk Mobil Penumpang Umum sebagai Taksi non Sedan; Prosedur Penyelenggaraan Angkutan Taksi non Sedan; Kewajiban Penyelenggara Angkutan Taksi non Sedan; Tarif; Pengawasan dan Pelaporan; Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat