STANDAR-HARGA-SATUAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD. 2023/No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 19 Tahun 2022 tentang Standarisasi Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa terdapat beberapa barang dan jasa yang akan dimaksudkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 dari berbagai perangkat daerah yang tidak terakomodasi dalam Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 19 Tahun 2022 tentang Standarisasi Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023, sehingga perlu dilakukan perubahan.
- Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Beberapa ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 19 Tahun 2022 tentang Standarisasi Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2022 Nomor 19) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
- Beberapa ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 19 Tahun 2022 tentang Standarisasi Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2022 Nomor 19) diubah sebagai berikut:
1. Lampiran pada Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 19 Tahun 2022 tentang Standarisasi Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Lampiran Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 19 Tahun 2022 tentang Standarisasi Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2022 Nomor 19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|