KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA-PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN-BADAN PERMUSYAWARATAN DESA-TUNJANGAN
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 313
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Bagi Badan Permusyawaratan Desa di Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab pengelolaan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pengelolaan keuangan Desa, Kepala Desa dan perangkat Desa, perlu diberikan penghasilan tetap dan tunjangan; maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Bagi Badan Permusyawaratan Desa Di Kota Tidore Kepulauan;
- Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2009
- Peraturan walikota ini mengatur tentang: a. ketentuan umum; b. penghasilan tetap dan tunjangan; c. ketentuan peralihan; d. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VI Bab dan 7 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5
|