Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 8 Tahun 2023

Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rote Ndao

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pembentukan; Bab 3. Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Susunan Organisasi; Bab 4. Dewan Pengawas; Bab 5. Komite; Bab 6. Satuan Pemeriksa Internal; Bab 7. Instalasi/Unit; Bab 8. Kelompok Jabatan Fungsional; Bab 9. Tata Kerja; Bab 10. Pengangkatan dan Pemberhentian; Bab 11. Ketentuan Peralihan; Bab 12. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 8 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rote Ndao
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rote Ndao
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ba'a
Tanggal Penetapan
07 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2023
Tanggal Berlaku
07 Februari 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 008
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
Bidang
Halaman ini telah diakses 34 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 5 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Hubungan Kerja dan Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Rote Ndao

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan