Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 31 (tiga puluh satu) pasal, di antaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Tujuan, Prinsip, Ruang Lingkup, Dan Aspek Manajemen Talenta ASN; Kelembagaan Manajemen Talenta ASN; Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN; Sistem Informasi Manajemen Talenta; Anggaran; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat