Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 35 Tahun 2023

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Paser Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang diubah adalah: Pasal 1, Pasal 2, Pasal 6, Pasal 8, Pasal 10, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, dan Pasal 18.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 35 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Paser
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tanah Grogot
Tanggal Penetapan
22 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2023
Tanggal Berlaku
02 Januari 2023
Sumber
BD.2023/35
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Paser
Bidang
Halaman ini telah diakses 374 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan