Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Bentuk dan Sumber; Kriteria dan Sifat; Penerimaan dan Penyelamatan; Pengelolaan Arsip Statis;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat