PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2023/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5A ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bantul sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor
5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata
Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum
Daerah;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 08
Tahun 2019;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; RSUD Panembahan Senopati; RSUD Saras Adyatma; Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana; Organisasi Nonstruktural; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
- Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran: 22 HLM
|