Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 17C Tahun 2011

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Daerah dan Pengelolaan Dana Bergulir Bagi Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Menengah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2009

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 17C Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Daerah dan Pengelolaan Dana Bergulir Bagi Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Menengah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2009
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
17C
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
27 April 2011
Tanggal Pengundangan
27 April 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor : 17C
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 460 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan