Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 5 Tahun 2022

Kepemudaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah diatur tentang BAB IKETENTUAN UMUM, Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Perangkat Daerah, Pemuda, Kepemudaan, Pemberdayaan, Pelayanan kepemudaan, Penyadaran pemuda, Pengembangan kepemimpinan pemuda, Pengembangan kewirausahaan pemuda, Pengembangan kepeloporan pemuda, Kemitraan, Organisasi Kepemudaan, Penghargaan, Masyarakat, Sekaa Teruna, Prasarana dan Sarana Kepemudaan, Forum Koordinasi dan Komunikasi Pemuda Daerah, Rencana Aksi Nasional Pelayanan Kepemudaan, Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah. BAB II RUANG LINGKUP. BAB III ASAS, FUNGSI, DAN TUJUAN. BAB IV TUGAS, WEWENANG, DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH. BAB V PERAN, TANGGUNG JAWAB DAN HAK PEMUDA, Peran, Tanggung Jawab, Hak. BAB VI PELAYANAN KEPEMUDAAN,Penyadaran, Pemberdayaan, Pengembangan. BAB VII KOORDINASI DAN KEMITRAAN KEPEMUDAAN. BAB VIII PRASARANA DAN SARANA KEPEMUDAAN. BAB IX ORGANISASI KEPEMUDAAN. BAB X PENGHARGAAN. BAB XI PENDANAAN. BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB XIII LARANGAN. BAB XIV SANKSI ADMINISTRATIF. BAB XV KETENTUAN PERALIHAN. BAB XVI KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toraja utara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Kepemudaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Toraja utara
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Rantepao
Tanggal Penetapan
14 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2022
Tanggal Berlaku
14 Desember 2022
Sumber
LD Kab. Toraja Utara 2022 No.5
Subjek
APBD - PEMUDA DAN OLAH RAGA - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Toraja utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 172 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan