Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 22 Tahun 2016

PEDOMAN PELAKSANAAN PELAYANAN KEGAWATDARURATAN IBU DAN BAYI BARU LAHIR DI KABUPATEN SIDOARJO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai pedoman pelaksanaan pelayanan kegawatdaruratan ibu dan bayi baru lahir di kabupaten sidoarjo . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, peningkatan kualitas pelayanan dan sistem rujukan, pelayana kesehatan masa hamil, bersalin, dan nifas, sistem rujukan, kewajiban pemerintah dan fasilitas pelayanan kesehatan, informasi dan komunikasi, ketenagaan, partisipasi masyarakat, pencatatan dan pelaporan, sanksi administrasi, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo Nomor 22 Tahun 2016 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PELAYANAN KEGAWATDARURATAN IBU DAN BAYI BARU LAHIR DI KABUPATEN SIDOARJO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 22
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 555 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan