Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 412/5 Tahun 2006

Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Dana Bergulir Lembaga Ekonomi Desa Kabupaten Temanggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, status dan sumber dana, persyaratan penyaluran dan penerimaan pinjaman, perorganisasian program, jasa, bunga, jangka waktu, nilai pinajman dan jaminan, mekanisme dan prosedur penyaluran dana, pengembalian pinjaman, monitoring dan evaluasi, sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Temanggung Nomor 412/5 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Dana Bergulir Lembaga Ekonomi Desa Kabupaten Temanggung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
412/5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
24 Juni 2006
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2006
Tanggal Berlaku
24 Juni 2006
Sumber
BD.2006/No. 15
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 104 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan