Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Susunan Tim Intensifikasi Pbb Dan Uraian Tugas Bab III Tata Cara Pembayaran, Pemungutan, Penyetoran Dan Pelaporan Realisasi Pbb Bab V Pemberian Hadiah Dan Penghargaan Bab VI Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat