Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud Dan Tujuan Bab III Lokasi Penyebaran Dan Pengembangan Bab IV Seleksi Dan Persyaratan Calon Penggaduh Bab V Pola Gaduhan Bab VI Redistribusi Ternak Bab VII Resiko Dan Penghapusan Ternak Pemerintah Bab VIII Administrasi Dan Pelaporan Bab IX Pembinaan Dan Pengawasan Bab X Sanksi Administrasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat