Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bab III Unit Layanan Pengadaan Bab IV Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat