Tugas Pokok Dan Fungsi
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2011/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- bahwa untuk pedoman dan guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boyolali serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boyolali;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi
Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2011.
- Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 14 Tahun 2009 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah dan Satpol PP Kabupaten Boyolali dicabut.
- 13 halaman
|