Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 29 Tahun 2011

Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Sekretariat Daerah Bab III Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Asisten Pemerintahan Bab IV Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Asisten Ekonomi, Pembangunan Dan Kesejahteraan Rakyat Bab V Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Asisten Administrasi Bab VI Kelompok Jabatan Fungsional Bab VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 29 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
22 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2011
Tanggal Berlaku
23 Desember 2011
Sumber
BD.2011/NO.29
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 33 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Boyolali Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan