Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2011

Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pengeluaran Pembiayaan Dana Talangan Untuk Penyediaan Sepeda Motor Bagi Pejabat Struktural

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengelolaan Dana Talangan Bab III Tata Cara Pengajuan Dana Talangan Bab IV Larangan Bab V Ketentuaan Lain-Lain Bab VI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pengeluaran Pembiayaan Dana Talangan Untuk Penyediaan Sepeda Motor Bagi Pejabat Struktural
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
07 November 2011
Tanggal Pengundangan
08 November 2011
Tanggal Berlaku
08 November 2011
Sumber
BD.2011/NO.22
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 41 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan