Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD).Penyusunan APBD, Penyusunan Perubahan APBD, Penatushaan Keuangan Daerah, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Penyusunan Perhutangan APBD, Pengawasan, Ketentuan Lain- Lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat