Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum , Prinsip-Prinsip Pengelolaan Barang Daerah, Perencanaan Dan Pengadaan Barang Daerah, Penerimaan Barang Daerah, Pemeliharaan Barang Daerah, Inventarisasi Barang Daerah, Perubahan Status Hukum, Pemanfataan, Pengamanan, Barang Daerah Yang Dipisahkan, Pembinaan Pengendalian Dan Pengawasan, Pembiayaan, Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Barang, Ketentuan Peralihan, Dan etentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat