Tugas Pokok Dan Fungsi
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2012/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali serta untuk pedoman guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Boyolali, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Boyolali;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 28 Tahun 2011;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik
Bab III Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 35 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Boyolali dicabut.
- 12 halaman
|