rumah sakit - DEWAN - PENGAWAS - PEMBENTUKAN - PETUNJUK - TEKNIS
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2023/26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dewan Pengawas Rumah Sakit
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dewan Pengawas Rumah
Sakit sudah tidak sesuai dengan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dewan Pengawas Rumah Sakit.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; Permenkes No. 10 Tahun 2014; Perbup Penajam Paser Utara No. 22 Tahun 2016.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dewan Pengawas Rumah Sakit yang diubah adalah Pasal 10 dan Pasal 15. Selain itu terdapat ketentuan yang dihapus, yaitu Pasal 8 ayat (8).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
- Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dewan Pengawas Rumah Sakit
- 4 hlm.
|