Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 12 Tahun 2012

PEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO GELORA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; 3. PERIZINAN; 4. ORGANISASI; 5. DEWAN PENGAWAS; 6. DEWAN DIREKSI; 7. KEPALA STASIUN RADIO; 8. PENDANAAN; 9. KETENTUAN PENUTUP; 10. ; 11. ; 12. ; 13. ; 14. ; 15.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar Nomor 12 Tahun 2012 tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO GELORA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gianyar
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Gianyar
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2012/NO.12
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gianyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 452 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan