Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 24 Tahun 2022

Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Sub Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Uraian Tugas Jabatan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Bab 3. Uraian Tugas Jabatan Sub Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional; Bab 4. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 24 Tahun 2022 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Sub Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rote Ndao
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ba'a
Tanggal Penetapan
11 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2022
Tanggal Berlaku
11 Juli 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 024
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
Bidang
Halaman ini telah diakses 18 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan